Sertifikat Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB)
Instansi Penyedia Layanan
Situs Resmi Layanan:
https://haccp.kkp.go.idPersyaratan dan Ketentuan:
- Fotokopi KTP untuk perorangan;
- Fotokopi akta pendirian perusahaan dan fotokopi KTP penanggungjawab Perusahaan, untuk pemohon Badan Hukum;
- Fotokopi NPWP;
- Surat Keterangan dari Dinas Kabupaten/ Kota yang membidangi perikanan yang menjelaskan bahwa perorangan atau Badan Hukum tersebut melakukan usaha di bidang perikanan;
- Sertifikat Instalasi Karantina Ikan (IKI);
- Penerbitan Rekomendasi;
- Penyerahan CKIB.