Persetujuan Berlayar Kapal Perikanan

Instansi Penyedia Layanan
  • Surat Pernyataan Kesiapan Kapal Perikanan berangkat dari Nakhoda;
  • Bukti Pembayaran Pemenuhan PNBP atau Retribusi Daerah;
  • Bukti pemenuhan pembayaran pajak pertambahan nilai bagi kapal yang menggunakan BBM non subsidi;
  • Perizinan Berusaha Subsektor Penangkapan Ikan/Subsektor Pengengkutan Ikan;
  • SLO bagi kapal berukuran diatas 5 GT;
  • Memilki STBLKK (Kedatangan); dan
  • Memiliki Perjanjian Kerja Laut.

Informasi Tambahan