Pengukuhan PKP
Instansi Penyedia Layanan
Pengukuhan PKP
- Formulir
- FC KTP (Orang Pribadi) / FC Akta Pendirian (Badan)
- FC NPWP
- FC KTP dan NPWP direktur
- Dokumen Izin Kegiatan Usaha yang diterbitkan oleh instansi berwenang
- Surat Keterangan Kegiatan Usaha atau Pekerjaan Bebas dari pejabat pemerintah daerah sekurang-kurangnya Lurah atau Kepala Desa
- Cap Badan tambahan untuk status cabang
- Surat Keterangan Penunjukan dari kantor pusat