Pemeriksaan Kapal Dalam Rangka Penerbitan Persetujuan Berlayar

Instansi Penyedia Layanan
  1. Administratif

    berkaitan dengan kewajiban administrasi kepelabuhan, dokumen perizinan berusaha kapal perikanan, Dokumen Pengawakan Kapal Perikanan (PKL).

     

  2. Teknis

    berkaitan dengan kelaiklautan kapal (ukuran kapal, mesin, bangunan, konstruksi, pengawakan), laik tangkap (seperti alat tangkap dan alat bantu penangkapan ikan) dan laik simpan (palka dan mutu ikan).

     

  3. Nautis.

    Peralatan navigasi, peralatan komunikasi (radio marine), peralatan keselamatan operasional penangkapan, Vessel Monitoring System (VMS), Automatic Identification System (AIS).

Informasi Tambahan