Layanan Konsultasi Stakeholder
Instansi Penyedia Layanan
Situs Resmi Layanan:
https://hai.kemenkeu.go.id/Layanan konsultasi stakeholder
Persyaratan:
Pertanyaan/kebutuhan konsultasi dari stakeholder yang disampaikan secara langsung (tatap muka) atau secara online melalui HAI CSO pada aplikasi OM SPAN atau melalui sarana/kontak resmi KPPN Tual.
Ketentuan :
- stakeholder menyampaikan pertanyaan atau permasalahan kepada petugas layanan;
- petugas layanan menerima, mengidentifikasi, dan mencari jawaban atau solusi atas pertanyaan atau permasalahan stakeholder;
- dalam hal jawaban atau solusi telah tersedia, maka petugas layanan segera memberikan jawaban dan menyelesaikan permasalahan;
- dalam hal jawaban atau solusi belum tersedia, petugas layanan melakukan eskalasi kepada kepala seksi yang terkait dengan permasalahan dan memberikan konfirmasi atau pemberian solusi paling lambat tiga hari kerja setelah konsultasi dilaksanakan.