Keberangkatan Kapal Clearence Out: Surat Persetujuan Berlayar Karantina Kesehatan (Port Health Quarantine Clearance)

Persyaratan dan Ketentuan:

  1. Surat Permohonan kedatangan kapal melalui website Sistem Informasi Kekarantinaan Kesehatan;
  2. Maritim Declaration of Health (MDH);
  3. SSCEC/ SSCC/ OME SSCEC
  4. Fotokopi Crew list;
  5. Fotokopi Passanger list;
  6. Fotokopi Vaccination list;
  7. Medicine certificate/ sertifikat pengawasan obat dan alat Kesehatan;
  8. General nil list/ narcotic list;
  9. Cargo Manifest;
  10. Voyage memo/ Port of call;
  11. Ship of particular/ boat registration/ sertifikat kapal;
  12. Fotokopi Last port clearance;
  13. Sertifikat Kesehatan lainnya.

Dasar Hukum: